Surabaya - Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) menjadi anggota tim penguji pada ujian kualifikasi disertasi mahasiswa program studi Doktor pengembangan sumber daya manusia sekolah pasca sarjana Universitas Airlangga (Unair).
Hal itu berdasarkan surat tugas dari wakil direktur I sekolah pasca sarjana Universitas Airlangga, Nomor : 3577/B/ UN3.SPS/I/PK.03.02/2024, tanggal 14 September 2024.
Ujian tersebut atas nama Joko Budi Darmawan, dengan judul "Peran Individual Learning Capability dalam memediasi Pengaruh Leader Member Exchange Dan Personality Terhadap Adaptive Performance Dengan Dimoderasi Perceived Organizational Support Studi Pada Pegawai Eselon IV Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejati Jatim."
Selaku penguji, Kajati Jatim memberi masukan bahwa mengingat penelitian mahasiswa yang diuji di lingkungan Kejaksaan, agar dapat mendukung hipotesis-, hipotesis yang sudah dirumuskan.
"Jadi tidak hanya mampu mengidentifikasi peluang dan ancaman saja tetapi harus diingat bahwa di lingkungan Kejaksaan dikenal adanya AGHT, " ujarnya.
"Harus dapat mengidentifikasi dan mengantisipasi adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan dimana seorang Manajer dapat melakukan early warning detection terhadap kemungkinan adanya AGHT tersebut, " terang Mia.
Yang kedua, selaku Penguji tidak sependapat dengan mahasiswa yang diuji yang menyebutkan bahwa perlunya meningkatkan kemampuan kinerja adaptabilitas di lingkungan Kejaksaan karena sering menghadapi perubahan regulasi dan dinamika sosial-politik.@Red.