SURABAYA - Babinsa Kel. Pacarkeling Koramil 0831/02 Tambaksari, melaksanakan pemantauan harga minyak goreng kemasan dan curah di toko sembako dan lapak pasar tradisioanal bertempat di. Pacarkeling jl. Pacarkeling RT. 005 RW. 10 Kel. Pacarkeling Kec. Tambaksari. Rabu (20/07/22)
Pengecekan harga minyak goreng dilakukan Babinsa Koramil 02/Tambaksari Serda Kholili di pasar tradisional maupun toko toko yg menjual minyak goreng yang di fokuskan kepada penjual atau pengecer kios atau warung.
Dari hasil pengecekan dilaporkan di pasar harga minyak goreng curah sesuai dari Harga agen subsidi Rp 11. 000 untuk harga pengecer 12. 000 s/d 13. 000. Pengecekan tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sesuai Permendag No 11 Tahun 2022 serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
Ditempat terpisah, Danramil 02/Tambaksari Mayor Inf Sumarji mengatakan bahwa kegiatan pengecekan atau pengawasan ini dilakukan untuk mengawasi dan mengendalikan stabilitas harga dan stok minyak goreng curah di pasaran.
Danramil menghimbau, agar warga tetap tenang karena ketersediaan minyak goreng curah tetap ada, dan warga yang hendak membeli diyakinkan bahwa harga minyak curah yang terjual ditoko-toko dan pasar dapat dipastikan sama harganya yaitu sesuai keputusan pemerintah pusat, " terangnya.