SURABAYA - Babinsa Kel. Kertajaya Koramil 0831/03 Gubeng Serka Kusnadi melaksanakan kegiatan pemantauan harga minyak goreng di. Pasar Pucang Anom jl. Pucang Anom Kel. Kertajaya. Rabu (13/07/22)
Babinsa memonitor dan memantau harga minyak goreng curah dimana harganya harus sesuai yang telah ditetapkan Pemerintah.
Adapun, ungkap Babinsa Serka Kusnadi, HET minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah adalah sejumlah Rp14 Ribu per liter atau Rp15 Ribu perliter.
Hasil yang didapat, memang benar telah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, ” Lebih dalam, Babinsa menjelaskan, akan terus melakukan pemantauan HET minyak goreng curah ke sejumlah pasar, toko maupun pedagang.
Lanjutnya pemantauan dan monitoring dilaksanakan setiap hari, sampai dengan ada perintah atau batas yang ditentukan oleh pimpinan kami atau dari satuan kami, ” pungkasnya.