SURABAYA
- Babinsa Kel. Tambakrejo Koramil 0831/01 Simokerto Serda Winarko melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Mapolsek Simokerto dalam rangka operasi yustisi dan patrolu PPKM level 1 diwilayah Kec. Simokerto. Senin (01/08/22)
Kegiatan ini digelar berdasarkan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Surabaya.
Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan.
Dari Hasil yustisi dilakukan tidak ditemukan para Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, pungkas Serda Winarko.
Personil gabungan yang dilibatkan dalam yustisi diantaranya, Koramil 0831/01 Simokerti, Polsek Simokerto dan Satpol PP Kecamatan Simokerto.