SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut Sertu Buyung mengikuti Apel Tiga Pilar di Halaman Kantor Kecamatan Rungkut Jl. Rungkut Asri Utara No. 01 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19 dengan kegiatan.
Operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan, menegur pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker. Kamis (28/04/22)
Sasaran operasi. Pasar Sopoyono Kel. Kalirungkut Kec. Rungkut Jl.Raya Rungkut Asri Utara.
Sertu Buyung Babinsa Koramil 05/Rungkut mengatakan, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan bersama 3 pilar guna mensosialisasikan terkait protokol kesehatan serta membagikan masker diwilayah binaan, " ujar Sertu Buyung.
Hadir dalam kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan Covid - 19 antara lain. Kanit Lantas Polsek Rungkut beserta Anggota, Babinsa kel. Kalirungkut Koramil 0831/05 Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Kel. Kalirungkut dan Linmas Kel. Kalirungkut.