SURABAYA - Anggota Koramil 0031/05 Rungkug melaksanakan Apel Tiga Pilar di Pasar Penjaringansari Baru Jl. Raya Pandugo No. 5 Surabaya dilanjutkan Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes Covid 19.
Babinsa Sertu Yulianto mengatakan, Sosialisasi protokol kesehatan menegur pedagang dan pengunjung pasar yang tidak memakai masker membagikan masker.
Sasaran operasi. Pasar Krempiyeng Gg II Pandugo Kel. Penjaringansari Kec. Rungkut dan Jl. Raya Pandugo. Senin (25/04/22)
Petugas dilapangan. Lurah Penjaringansari, Babinsa kel. Penjaringansari Koramil 0831/05 Rungkut, Anggota Polsek Rungkut, Satpol PP Kec. Rungkut, Staf Bangtib Kel. Penjaringansari dan Pendekar biru.