Bondowoso - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 72 tahun 2010 Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan hutan Produksi dan hutan lindung kecuali hutan konservasi yang berada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dimana dalam pengelolaan kawasan yang meliputi bidang perencanaan, persemaian, tanaman, produksi, Agroforestry dan keamanan telah dilakukan secara transparan dan terbuka oleh Perum Perhutani.
Berkat keterbukaan dan aktif dalam memberikan data pengelolaan, di penghujung tahun 2024, bertempat diruang kerjanya Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso menerima Piagam Penghargaan dari Badan Pusat Stratistik Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/12/2024).
Piagam Penghargaan sebagai responden yang aktif memberikan data dalam kegiatan survey statistik harga, diserahkan oleh Mudji Setijo Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso dan disaksikan oleh Yulianto Kasubsi Humas Perhutani, Rudy Mahendra Statistisi madya serta Dian Perwitasari Ketua tim distribusi dan harga (BPS) kabupaten Bondowoso.
Saat beramah tamah Mudji Setijo menyampaikan ucapan terimakasih atas peran aktif dan dukungan penuh yang diberikan petugas Perhutani pada jajaran BPS, Alhamdulillah semua data yang kami butuhkan selama tahun 2024 tercukupi dengan baik, lengkap dan valid, ungkap mudji
Misbakhul Munir yang menerima secara langsung penghargaan tersebut juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan pihak BPS Provinsi Jawa Timur kepada Perum Perhutani KPH Bondowoso, saya berharap komunikasi antara Perhutani dan BPS dapat terus berjalan secara rutin dan berkesinambungan, papar cak Munir sapaan akrabnya ini.@Red.