Banyuwangi - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memenuhi undangan rapat Pemerintahan Desa (Pemdes) Songgon di Balai Desa Songgon Jalan Jenderal Ahmad Yani Desa Songgon Kecamatan Songgon – Banyuwangi, pada (Jum’at 25/10/2024).
Perhutani mendukung sepenuhnya upaya rencana kerja Pemdes Songgon untuk mengelola sampah yang ada di Desa Songgon dengan menghadiri rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Songgon beserta perngkat Desa, BPD Songgon, Bumdes Songgon, Paguyuban Pasar Desa Songgon, Paguyuban Linggarjati Songgon dan Relawan Parkir Pasar Songgon.
Baca juga:
Babinsa Sukolilo Patroli dan Pantau Wilayah
|
Moh Qoderi, SH, selaku Kepala Desa Songgon mengatakan rencana kerja Desa Songgon adalah bagaimana mengelola sampah terutama di Pasar Desa Songgon dan sekitarnya secara terpadu. “Mohon dukungan semua pihak agar program ini bisa berjalan dengan baik.”
“Kami melibatkan Perhutani karena sebagian lokasi pasar berada diwilayahnya yang sudah bekerjasama dengan Paguyuban Linggarjati, ” ujar Kades Songgon.
“Pengelolaan sampah di Pasar Desa Songgon akan dilakukan secara terpadu oleh Bumdes Songgon dan Pemdes Songgon akan segera menyusun serta membuat payung hukumnya berupa Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, ” pungkasnya.
Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Sarpra, Optas dan IT, Teguh Susnto mengatakan bahwa Perhutani sangat mendukung rencana kerja Pemdes Songgon terkait pengelolaan sampah terpadu di Desa Songgon terutama di sekitar pasar.
“Ini sebagai wujud sinergitas Perhutani dengan stake holder terutama dengan Pemdes Songgon dan perlu diketahui dalam rangka optimalisasi asset, Perhutani telah bekerjasama dengan Paguyuban Linggarjati yang mengelola beberapa bidak di Pekarangan TPK Songgon, ” ujar Teguh.@Red.