Surabaya, – Dalam rangka menjaga ketersediaan dan stabilitas bahan pokok, Babinsa Kelurahan Kandangan Koramil 0830/06 Benowo Kodim 0830/Surabaya Utara Sertu Supri Riwayadi bersama Babinkamtibmas Bripka Awang melaksanakan pemantauan harga bahan pokok. Terutama harga minyak goreng sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) di Pasar Pandansari Kandangan Jl. Raya Kandangan, Sabtu (04/6/2022).
Sertu Supri mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan untuk memantau secara langsung harga sembako kebutuhan masyarakat di pasar Pandansari Kandangan dan pedagang kecil lainnya dengan cara humanis dan santun.
“Pemantauan dilakukan dengan cara menanyakan langsung ke pedagang harga berbagai macam sembako. Terutama minyak goreng curah di pasaran serta kebutuhan bahan pokok yang lain seperti gula, beras serta kebutuhan pokok lainnya, ” jelasnya.
Menurutnya pengecekan kebutuhan sehari hari di lapangan dan bertanya langsung kepada pedagang penting dilakukan. Tujuannya untuk mewaspadai adanya dugaan kesalahan pedagang menaikkan harga minyak goreng curah khususnya tanpa mengikuti kebijakan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
“Jangan sampai harga sembako terutama minyak goreng curah, melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah. Karena akan merugikan masyarakat, ” tandasnya.