SURABAYA - Terbiasa menjadi kurir catering, pria ini mencoba mencari rejeki lebih banyak dengan menjadi kurir narkoba. Namun, tak sampai menjual habis narkoba jenis sabu-sabu (SS), tersangka SF, 23, warga Jalan Pandegiling, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap di sebuah parkiran sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda saat hendak mengantar sabu.
Polisi menyita enam poket sabu dari tersangka SF dengan berat total 2, 6 gram. Polisi juga menyita uang Rp 150 ribu hasil penjualan satu poket sabu. Polisi akhirnya membawa tersangka yang udah tiga kali ini menjadi kurir sabu.
"Ketiga kalinya kami gagalkan, ia mengaku baru menjual satu poket sabu, " tutur Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (27/7/2022).
Daniel mengungkapkan, dari keterangan tersangka ia menjual sabu atas suruhan ME. Ia mendapat kiriman sabu dari ME yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mendapat tujuh poket sabu tersebut diberikan ke tersangka untuk dijual. Ia diminta menjual satu poketnya seharga Rp 150 ribu.
"Jika habis semua ia mendapat upah Rp 150 ribu, " tuturnya
Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi terkait transaksi sabu yang dilakukan seorang pemuda. Polisi mendapati tersangka berada di parkiran sepeda motor dan langsung meringkusnya sebelum melarikan diri. Awalnya polisi hanya menemukan satu poket sabu dan uang penjualan sabu Rp 150 ribu.
"Ketika kami geledah lagi, kami temukan lima poket yang hendak dijual oleh tersangka, " pungkasnya.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|