Probolinggo - Perhutani (02/07/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama dengan Sekertaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Kepala Bidang Aset/ Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo dan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Probolinggo menggelar rapat kooordinasi membahas inventarisasi aset dan potensi wisata di dalam kawasan hutan pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo di Ruang Controlled Wood Kantor Perhutani KPH Probolinggo, pada Senin (01/07/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH) Probolinggo Sem Charlees, Kepala Seksi Perencanaan Dan Pengembangan Bisnis Dwi Elmy Kartikasari, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Hendra Yuli Purnomo, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Elys Ambarwati,
Kepala Sub Seksi Argroforestry dan Ekowisata Atik Jatin Rahayu dan Kepala Urusan Pelaporan dan Kesisteman Yulhaidir, Sekda Kabupaten Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ahmad Hasyim Ashari, MM, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo Hellen Ari Hermawan dan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo Umi Subiyantiningsih, SH.MM.
Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, S.Hut menyambut baik atas kehadiran dinas terkait untuk membahas potensi wisata dan menginventarisir aset-aset Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berada di sekitar area Gunung Bromo yang berada di dalam kawasan hutan di wilayah pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo.
“Terkait aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo terutama yang berada di area sekitar Gunung Bromo seperti Seruni Point dan P.30 harus segera diinventarisir dan segera diupayakan ada penyelesaian secara administrasi, karena Perhutani mempunyai kewajiban atas tanah dan kawasan hutan yang menjadi aset Perhutani untuk dicarikan solusi mekanisme kerjasamanya”, tuturnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Ahmad Hasyim Ashari, MM menyampaikan, penertiban dan inventarisir aset-aset harus segera dilaksanakan, sehingga apabila ada pihak-pihak yang ingin mengembangkan potensi harus ada kejelasan mengenai aset, status dan sistem mekanisme kerjasama pengelolaan sesuai regulasi yang ada.
“Kami siap untuk segera menginventarisir aset-aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo yang berada di wilayah kawasan hutan pengelolaan Perhutani KPH Probolinggo agar ada kejelasan mengenai aset, status dan sistem mekanisme kerjasama untuk pengembangan potensi wisata terutama yang berada di sekitar area Gunung Bromo seperti Seruni Point dan Puncak P.30”, pungkasnya.@Red.