Cegah Pelanggaran Lalin Anggota Kodim Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    Cegah Pelanggaran Lalin Anggota Kodim Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    SURABAYA - Untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas anggota, Kodim Surabaya Timur melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas, bertempat di Makodim 0831/Surabaya Timur jl. Mulyorejo Indah 1 No. 4 Kel. Mulyorejo Kec. Mulyorejo Surabaya, senin (10/10/2022)

    Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Yusan Riawan S. I. P., M. Han yang diwakili Pjs Pasi Intel Kapten Inf Kamil menegaskan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda dua seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin. Tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat diantaranya STNK, SIM dan KTA pengemudinya.

    Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas bagi seluruh prajurit Kodim 0831/Surabaya Timur. 

    Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan, yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujar Pjs Pasi Intel. 

    Pengecekan seperti ini harus selalu dilakukan dengan tujuan memantau, mencegah dan segera mengambil tindakan dengan tepat terhadap gejala maupun kerusakan yang mengarah pada terjadinya kerugian personel dan materiil satuan, " tandasnya

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0831 Surabaya Timur Pimpin Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kedekatan Dengan Warga Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami