Surabaya, – Masyarakat rata–rata banyak menganggap bahwa orang yang mengidap gangguan jiwa atau gangguan mental emosional hanyalah orang “gila”. Faktanya, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak semuanya dapat disebut “gila” secara medis, selasa (17/1/2023).
Orang Dengan Gangguan Jiwa atau yang biasa disebut ODGJ, harus mendapat perawatan dan perhatian lebih dalam segi psikologi maupun kesehatannya, Karena berkaitan dengan dengan kondisi Orang yang mengalami ODGJ tersebut yang berpengaruh dengan kenyamanan Masyarakat sekitarnya tempat tinggalnya.
Hal ini yang dialami oleh, Ach. Mahrus (28) Warga Jl. sawah pulo wetan no 91 RT 12, RW 12 yang mengalami ODGJ, tingkah lakunya kerap marah, berteriak-teriak serta membawa sajam sehingga mengganggu warga sekitar, dirasa sangat meresahkan dan membahayakan, sehingga masyarakat sekitar sepakat untuk melaporkan hal ini kepada aparat terkait agar mendapat solusi yang terbaik.
Menyikapi keluhan masyarakat, Babinsa kelurahan ujung Koramil 0830/02 Semampir Serda sarif Sayfudin bersama dengan Linmas kelurahan, projopati dan Ketua RW setempat melakukan evakuasi untuk di bawa ke RSJ Menur Surabaya, dengan harapan mendapatkan perawatan yang lebih baik, dan yang paling utama warga sekitar tidak merasa takut dan Khawatir lagi, karena kalau seseorang yang mengalami ODGJ sakitnya kambuh dapat menyerang dan melukai orang lain, ini yang kami khawatirkan kalau sampai dibiarkan, tutur Serda Syarif.
Sambungnya, “Kondisinya masih tidak stabil jadi harus dibujuk dengan berbagai cara agar tidak marah, sayapun selaku Babinsa langsung turun tangan tanpa ada tindakan kekerasan, alhamdulillah setelah kita amankan di balai RW 12, lanjut dia mau nurut untuk kita bawa ke RSJ Menur Surabaya supaya mendapatkan perawatan yang lebih baik", pungkasnya.