Surabaya, - Bertempat di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Jl. Pegirian Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Babinsa bersama 3 Pilar melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap Hewan Ternak (Sapi) yang akan dipotong, Jumat (10/6/2022).
Koptu Bambang Babinsa Kelurahan Sidotopo Koramil 0830/02 Semampir mengatakan, Salah satu peran Rumah Potong Hewan (RPH) dalam Pengendalian Penyakit Hewan dan Zoonosis SANGAT ESENSIAL dan SIGNIFIKAN, terutama untuk menghindari Pemotongan HEWAN YANG SAKIT atau diduga sakit sehingga menjamin daging dan hasil ikutannya AMAN dan LAYAK dikonsumsi, ucapnya.
Selain itu, RPH diharapkan mampu mendeteksi adanya penyakit hewan sehingga dapat sesegera memberikan informasi ke pemerintah daerah dan otoritas kesehatan hewan baik di tempat RPH berada dan tempat (daerah) asal hewan sehingga dapat dilaksanakan tindakan aksi yang cepat di tempat asal agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang meluas, tuturnya.
Kejadian wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), peran RPH “semakin VITAL” dalam pengendalian wabah PMK. Sistem di RPH dapat menjamin pemotongan hewan yang sehat dan layak untuk konsumsi serta menjamin kesehatan lingkungan dari pencemaran kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia dan hewan, pungkasnya.
Baca juga:
Mengenal Egg Freezing, Berikut Penjelasannya
|
Hadir dalam Kegiatan pengawasan diantaranya, Babinsa Kel. Sidotopo Koptu Bambang, Babinkamtibmas Kel. Sidotopo Aiptu Muhadi, Kasatgaslinmas Kel. Sidotopo Bp. Rully dan Petugas RPH.