Surabaya, - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, Kodim 0830/Surabaya Utara dalam hal ini babinsa yang berada diwilayah terus melakukan sosialisasi kepada peternak sapi dalam upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), kamis (4/8/22).
Sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, Kodim beserta jajaran terus melakukan pemantauan, sosialisasi dan penyekatan terhadap ternak warga dan kendaraan yang membawa hewan ternak di wilayah, bersama stakeholder terkait babinsa aktif memantau, memeriksa kesehatan hewan ternak sapi di beberapa titik lokasi yang ada diwilayah.
Sertu Solikun Babinsa Kelurahan Pakal Koramil 0830/06 Benowo bersama tiga pilar saat lakukan pemantauan Hewan Ternak milik H. Idris mengatakan, melalui sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dengan cara mengecek langsung ke lokasi kandang sapi, tuturnya.
Sebanyak 17 ekor sapi perah yang dimiliki H. Indris untuk sementara yang sudah tervaksin sebanyak 12 ekor dan yang 5 ekor masih belum tervaksin karena rencana mau di potong, imbuh solikun
Kita selalu menghimbau kepada peternak yang ada diwilayah untuk melakukan Penyemprotan disinfektan di lingkungan kandang juga pemberian vaksin dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus PMK disamping itu juga agar selalu menjaga kebersihan hewan ternak, kandang, serta sarana prasarana yang digunakan sebagai upaya pencegahan, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan monitoring hewan ternak di wilayah antara lain, Bhabinsa Kelurahan Pakal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakal dan Staff Bangtib Kelurahan Pakal.